Example floating
Example floating

Berpura Pura Jadi Petugas Imigrasi Taiwan dan Perkosa TKW kaburan, Pria Taiwan Ini Dipenjara 14 Tahun

Hallo PMI
Example 468x60
A-AA+A++

Taichung – Seorang pria berinisial You (游姓) di Taichung, Taiwan, divonis berat 14 tahun penjara karena memalsukan identitas sebagai petugas Imigrasi untuk menipu, merampas harta, dan memperkosa seorang pekerja migran perempuan asal Indonesia yang sedang kabur (kaburan).

Menurut putusan Pengadilan Distrik Taichung, kejadian bermula pada akhir Mei 2025. You memanfaatkan seorang perempuan Indonesia bernama “Tari” sebagai perantara. Ia berpura-pura mencari pekerja pembersih (cleaner) dengan gaji tinggi, yakni NT$45.000 per bulan.

Example 300x600

Tari kemudian memposting video perekrutan di platform Tiktok. Korban, seorang perempuan Indonesia yang sedang dalam status kaburan dari majikan, melihat iklan tersebut dan tertarik karena sangat membutuhkan pekerjaan. Ia pun menyetujui pertemuan dengan You pada malam 1 Juni 2025 di Taman Sanxin, Distrik Xitun, Taichung.

Pada pukul 18.00 lebih, You menjemput korban dengan mobil. Saat korban sedang berbicara telepon dengan suaminya, You tiba-tiba menghentikan mobil, mengeluarkan borgol yang sudah disiapkan, dan memborgol kedua tangan korban. Ia kemudian merebut ponsel korban dan memutuskan sambungan telepon.

You lalu mengaku sebagai petugas Imigrasi Taiwan dan mengancam korban dengan kata-kata: “Kalau tidak mau menurut dan melayaniku, saya akan langsung kirim kamu ke imigrasi untuk dideportasi.” Karena ketakutan akan dideportasi, korban tidak berani melawan. Sekitar pukul 19.00, You membawa korban ke sebuah motel dan melakukan pemerkosaan.

Dalam persidangan, You mengakui telah berhubungan seks dengan korban, tetapi membantah telah merampas ponsel. Ia berdalih bahwa ia sedang membawa korban ke kantor imigrasi untuk mengklaim hadiah pelaporan pekerja migran kabur. Menurutnya, korban memberikan ponsel secara sukarela, dan setelah berhubungan intim ia memberikan uang NT$2.000 kepada korban.

Namun hakim tidak mempercayai keterangan tersebut. Berdasarkan pengakuan You saat diperiksa polisi, ia mengambil ponsel korban justru untuk mencegah korban melapor. Ponsel tersebut kemudian dijualnya seharga NT$600 ke sebuah toko. Hal ini membuktikan adanya niat jahat untuk memiliki barang tersebut.

Hakim menyatakan bahwa You dengan sengaja memanfaatkan ketakutan korban sebagai pekerja migran kabur yang sangat rentan terhadap deportasi. Ia menyalahgunakan wewenang palsu sebagai pejabat publik, menggunakan borgol, serta ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan dan pemerkosaan. Perbuatannya dinilai sangat keji karena telah melanggar kebebasan tubuh, kebebasan bergerak, dan hak otonomi seksual korban.

Akhirnya, Pengadilan Distrik Taichung memvonis You dengan hukuman 14 tahun penjara atas dakwaan perampokan dan pemerkosaan paksa. Putusan ini masih dapat diajukan banding.

Example 300250