Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan dilaporkan dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi linglung. Keluarga korban mengaku kesulitan mendapatkan penjelasan dari pihak agen terkait kepulangan tersebut.
Menurut keterangan keluarga, awalnya mereka mencoba menghubungi agen yang menangani adiknya untuk meminta kejelasan mengenai kondisi dan status kepulangannya. Namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons.
“Saya sudah mencoba menghubungi agen berkali-kali, bahkan menelepon langsung, tapi tidak diangkat. Saya juga mencoba menggunakan nomor telepon teman kerja, tetap tidak ada jawaban,” ujar pihak keluarga.
Pihak agen sebelumnya disebut hanya memberikan informasi singkat bahwa PMI tersebut sedang menjalani cuti. Namun keluarga merasa bingung karena tidak mendapat kejelasan apakah yang bersangkutan benar-benar cuti atau sudah dipulangkan ke Indonesia.
Yang membuat keluarga semakin khawatir adalah kondisi PMI tersebut yang disebut sedang linglung. Keluarga mempertanyakan keputusan agen yang membiarkan yang bersangkutan pulang sendirian tanpa pendamping.
“Dia dalam keadaan linglung, seharusnya kalau dipulangkan ada pendamping atau setidaknya dititipkan sampai bertemu keluarga. Tapi ini tidak ada penjelasan,” kata keluarga.
Akibat kondisi tersebut, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, PMI tersebut sempat dicari oleh banyak orang karena tidak ada pihak yang mendampingi.
Beruntung, saat ini yang bersangkutan telah ditemukan dan sudah berada di rumah bersama keluarga. Namun kondisinya masih belum sepenuhnya pulih dan masih menjalani pengobatan.
“Sekarang sudah di rumah, tapi kalau ditanya masih belum paham karena masih linglung,” jelas keluarga.
Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa ada sebuah tas ransel milik PMI tersebut yang tertinggal di Bandara Taoyuan, Taiwan. Mereka berharap ada bantuan atau solusi untuk bisa mengambil kembali barang tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penanganan PMI yang mengalami masalah kesehatan atau kondisi mental saat berada di luar negeri, terutama terkait tanggung jawab agen dalam memastikan keselamatan pekerja hingga kembali ke keluarga.












