banner 728x250

Dua PMI di Taiwan Bayar “Biaya Job” Puluhan Juta, Malah Kena Pecat

foto:fosutaiwan
banner 120x600
banner 468x60

Taipei – Dua pekerja migran Indonesia (PMI), Azril dan Ulin, mengaku harus membayar biaya pekerjaan alias biaya job hingga puluhan juta rupiah demi bisa berangkat kerja ke Taiwan. Ironisnya, setelah mengeluarkan uang banyak, keduanya justru harus menghadapi pemecatan sebelum balik modal.

Bayar Rp65 Juta, Kerja 20 Hari, Lalu Dipecat

Azril tiba di Taiwan pada Desember 2024. Sebelum berangkat, ia dipaksa membayar Rp65 juta ke perusahaan penempatan (P3MI). Jika tidak bayar, ia tidak bisa diberangkatkan.
Sesampainya di Changhua, ia ditempatkan di pabrik jamur. Namun, baru 20 hari bekerja, ia dipecat.
“Uang sebesar itu saya dapat dari berutang dan gadai sawah. Rasanya hancur sekali,” kata Azril kepada CNA (28/9).

banner 325x300

Ia kemudian ditampung di shelter Taiwan International Workers Association (TIWA) selama 5 bulan, sebelum akhirnya bisa bekerja kembali di Yilan.

Ulin: Bayar Rp40 Juta + Cicilan Bank, Tapi Disuruh Mundur

Kasus serupa dialami Ulin. Sebelum berangkat, ia diminta bayar Rp5 juta untuk biaya visa panggilan. Beberapa bulan kemudian, P3MI menagih lagi Rp35 juta untuk biaya tambahan agar bisa masuk kerja di pabrik Guishan, Taoyuan. Total: Rp40 juta.
Setelah tiba di Taiwan Desember 2023, Ulin juga masih dibebani cicilan bank NT$9.380 (Rp5,1 juta) per bulan selama 10 bulan. Total potongan: NT$93.800 atau sekitar Rp51 juta.

Namun, setelah 20 bulan bekerja, ia malah diminta mengundurkan diri oleh majikan.
“Saya tidak mau tandatangan surat resign. Kalau PHK, harusnya ada pesangon. Saya sudah keluar uang banyak, belum balik modal, malah disuruh mundur begitu saja,” tegasnya.

Biaya Job = Utang di Tanah Air

Azril menambahkan, hampir semua PMI yang berangkat lewat jalur pabrik di Taiwan harus bayar biaya job Rp65–Rp100 juta. Uang itu di luar potongan bank bulanan.
“Kalau tidak bayar job, tidak dapat kerja. Itu sudah rahasia umum,” ungkapnya.

Sementara menurut Ulin, praktik ini adalah permainan antara P3MI dan agensi.
“Bahasanya orang Jawa, ya kayak ada ‘kongkalikong’. Kayak uang bawah meja gitu. Padahal biaya job itu ilegal, nggak ada di aturan,” katanya.

PMI Minta Pemerintah Tegas

Azril mengaku kecewa karena laporan yang ia sampaikan ke KDEI Taipei sejak Januari lalu belum ada tindak lanjut.
“Harapan saya, KP2MI dan KDEI tindak tegas oknum yang masih memberlakukan biaya job. Uang kami harus dikembalikan,” ujarnya.

Senada, Ulin juga berharap pemerintah hadir membela PMI.
“Kita butuh pejabat berwenang dan organisasi untuk bersatu melawan praktik biaya job ilegal. Kalau sendirian, nggak mungkin bisa,” katanya.


👉 Kasus Azril dan Ulin hanyalah dua dari banyak suara PMI yang merasa dirugikan akibat praktik biaya job. PMI berharap pemerintah Indonesia benar-benar serius memberantas pungutan liar agar pekerja migran tidak terus jadi korban.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *